Pemda Antisipasi Anggaran untuk Pandemi hingga Akhir Tahun
Percepatan penyerapan anggaran daerah, terutama untuk penanganan pandemi Covid-19, saat ini mempertimbangkan pula kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi di akhir tahun.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/KURNIA YUNITA RAHAYU
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah berusaha untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2021 untuk penanganan Covid-19. Meskipun demikian, kehati-hatian dalam penggunaan anggaran saat ini tetap jadi pertimbangan karena kekhawatiran kondisi lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi di akhir tahun.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi penyerapan APBD 2021 hingga 15 Juli 2021 masih rendah. Realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten/kota baru 33,08 persen. Adapun realisasi refocusing 8 persen dana bagi hasil (DBH)/dana alokasi umum (DAU) dalam APBD 2021 baru mencapai 17,61 persen per 17 Juli 2021.
Meski demikian, percepatan penyerapan sudah mulai terlihat setelah Mendagri menegur sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19. Hal itu terlihat dari realisasi insentif tenaga kesehatan pada 9 Juli 2021 yang hanya 13,56 persen meningkat menjadi 23,66 persen pada 17 Juli.
Koordinator Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, rendahnya realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam APBD 2021 terjadi karena ada beberapa rumah sakit yang terlambat mengajukan usulan ke pemerintah provinsi.
”Sudah kami tegur dan ingatkan karena uang sudah siap. Tinggal dibayar jika tagihan dari rumah sakit ada,” kata Kamil saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Akibat keterlambatan tersebut, realisasi insentif tenaga kesehatan hanya mencapai 34 persen. Padahal, seharusnya bisa 50 persen sesuai target dari Mendagri. Dalam beberapa hari ini, menurut dia, usulan dari rumah sakit sudah akan masuk.
Dalam waktu dekat ini, Kamil akan mencoba mempercepat penyaluran bantuan sosial berupa sembako dan obat gratis. Meskipun demikian, ia tetap berhati-hati. Ridwan mengantisipasi jika ada kondisi darurat Covid-19 lagi di akhir tahun. Sebab, jika anggaran untuk penanganan Covid-19 habis saat ini, tak ada anggaran tersisa di akhir tahun.
Adapun Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, serapan APBD untuk penanganan Covid-19 masih rendah karena permasalahan pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Kemendagri.
Selain itu, karena banyak pegawai yang bekerja dari rumah. Lelang juga terhambat karena ada refocusing serta realokasi anggaran lagi sebagai imbas gelombang kedua pandemi Covid-19.
Zaki menegaskan, upaya untuk mempercepat serapan anggaran Covid-19 terus dilakukan. Pencairan dan pertanggungjawabannya sesuai dengan pelaksanaan. Penggunaan 8 persen DAU untuk penanganan pandemi Covid-19 di Tangerang juga masih berjalan.
Ketua Bidang Pemerintahan dan Pendayagunaan Aparatur Apkasi yang juga Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan pun mengeluhkan penyerapan anggaran yang terhambat oleh SIPD yang tidak terdapat menu untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, anggaran untuk penanganan kesehatan dimasukkan untuk penanganan kesehatan di menu umum.
Adapun dana refocusing 8 persen DBH/DAU di Tapanuli Utara sudah cair pada Juli. Nikson sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Tapanuli Utara untuk teknis penyaluran anggaran. Ia juga sudah menegur OPD yang geraknya lambat. Beberapa OPD masih terlalu khawatir untuk menyerap anggaran karena takut diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya mulai mendata apa saja yang dibutuhkan rumah sakit dan insentif untuk tenaga kesehatan. Ia menargetkan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan dapat selesai dalam waktu tiga hari ke depan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, banyak pemerintah daerah yang belajar dari pengalaman 2020 bahwa insentif tenaga kesehatan dianggarkan di belanja operasional tambahan atau dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Akibatnya, insentif untuk tenaga kesehatan tidak dianggarkan pada 2021.
Kebutuhan di masa pandemi yang sangat tinggi juga membuat beberapa daerah terus melakukan perubahan dalam penjabaran APBD. Pemda juga berusaha menjaga akuntabilitas dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan.
”Verifikasi dan validasi di beberapa daerah mengalami kendala sehingga ada keterlambatan. Koordinasi antara kepala badan keuangan, dinas kesehatan, dan fasilitas kesehatan juga kurang,” tutur Ardian.
Pemerintah, lanjut Ardian, menjamin tidak ada upaya kriminalisasi kepada kepala daerah dalam upaya percepatan realisasi belanja APBD. Oleh sebab itu, kepala daerah tidak perlu khawatir membelanjakan anggaran selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, dalam penanganan pandemi Covid-19 masih banyak pemerintah daerah yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modalnya. Untuk itu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian mendampingi kepala daerah untuk membantu mempercepat penyerapan anggaran.
”Semua kapolda agar melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP, perwakilan BPK, serta stakeholder lainnya dalam rangka pendampingan dan asistensi seluruh belanja dan bantuan sosial di daerah. Dengan demikian, program pemulihan ekonomi nasional, bansos, UMKM, dan dana desa bisa dimaksimalkan,” kata Rusdi.
Kapolri juga meminta agar seluruh anggota Polri mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Jika ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh perangkat daerah, penyikapannya harus bijaksana. Saat ini yang terpenting adalah mendorong perputaran ekonomi negara sehingga anggaran dapat diserap seluruhnya.
”Polri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah untuk mengajukan komplain apabila ada rekan-rekan Polri yang mengkriminalisasi dan akan dilakukan pemeriksaan oleh propam,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, selain pendampingan dan pengawasan penyerapan anggaran, pihaknya juga siap membantu distribusi bansos ke setiap daerah yang paling terdampak pandemi Covid-19. Pemeriksaan berkala menyangkut distribusi dan ketersediaan obat serta oksigen untuk pasien Covid-19 juga dilakukan.