logo Kompas.id
Politik & HukumPengawasan Dana Otsus Papua...
Iklan

Pengawasan Dana Otsus Papua Perlu Diikuti Penindakan Tegas

Pemerintah dan DPR menyepakati peningkatan dana otsus Papua, dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Pengawasan terhadap pengelolaan dana itu akan dilakukan secara koordinatif oleh kementerian hingga perguruan tinggi negeri.

Oleh
IQBAL BASYARI/RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VHM-6q9daXOV8-VrMn2ot3smvxc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FIMG-20210701-WA0049_1625128145.jpg
DOKUMENTASI KORAMIL ELELIM

Warga di Markas Koramil Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (1/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan dana otonomi khusus Papua sebesar 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional perlu diikuti pengawasan yang ketat. Temuan dari lembaga pengawas harus ditindaklanjuti untuk memastikan anggaran digunakan sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, koordinasi antarlembaga pengawas harus diperjelas agar saling melengkapi.

Berdasarkan kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, anggaran dana otsus ditingkatkan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000