logo Kompas.id
Politik & HukumPenggabungan Gugatan Ganti...
Iklan

Penggabungan Gugatan Ganti Rugi Ditolak, Korban Korupsi Bansos Akan Ajukan Kasasi

Harapan korban korupsi bansos Covid-19 untuk mendapatkan ganti rugi kandas. Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak menggabungkan gugatan ganti rugi dengan perkara pidana korupsi bekas Mensos Juliari P Batubara.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8A4hcWwfz0GwOsNNcOhCWNoE8ls=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F737e8e54-6915-43ce-8023-7e7472cdcf64_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) mengikuti sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). Sidang beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, KOMPAS — Permintaan korban korupsi bantuan sosial atau bansos Kementerian Sosial untuk menggabungkan gugatan ganti rugi dengan perkara pidana korupsi bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/7/2020). Dalam penetapan itu, hakim menggunakan pertimbangan perspektif perdata murni yaitutempat atau locus kejadian. Kuasa hukum pemohon kecewa dan akan mengajukan upaya kasasi terhadap penetapan tersebut.

Penetapan majelis hakim PN Jakpus/Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu dibacakan oleh ketua majelis hakim Muhammad Damis saat pemeriksaan perkara korupsi bansos Kemensos dengan terdakwa Juliari Batubara, Senin. Damis didampingi oleh hakim anggota Yusuf Pranowo dan Joko Subagyo.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000