logo Kompas.id
Politik & HukumUtamakan Kepentingan Rakyat...
Iklan

Utamakan Kepentingan Rakyat dalam Pembahasan RUU PDP

Pemerintah dan DPR diharapkan utamakan kepentingan rakyat dalam menentukan nasib pembahasan RUU PDP. Sebab, hingga kini belum ada pihak yang benar-benar bisa tangani kebocoran data pribadi yang sudah kerap kali terjadi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4Uuhu2TtyVB-BLMs6n0-_XSUzN4=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FAnnotation-2020-05-13-085448_1589371042.png
Kompas

Ancaman siber dan kebocoran data terus meningkat setiap tahunnya, sesuai dengan data yang dimiliki oleh firma keamanan siber Fortinet. Data ini ditunjukkan dalam konferensi virtual Fortinet Accelerate 2020, Rabu (13/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan mengutamakan kepentingan rakyat dalam menentukan nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pemerintah sebagai pengusul RUU PDP ini didorong agar menunjukkan itikad baiknya meneruskan pembahasan RUU yang sangat dibutuhkan oleh rakyat.

Pengurus SafeNet Muhammad Arsyad, Rabu (7/7/2021), di Jakarta, mengatakan, upaya penyelesaian RUU PDP itu mesti berasal dari kedua belah pihak penyusun kebijakan. Tidak bisa hanya dari pemerintah atau DPR. Ketika terjadi perbedaan pendapat dan kebuntuan, itikad baik harus ditunjukkan oleh kedua belah pihak. Namun, sebagai pengusul RUU, pemerintah seharusnya memiliki niatan dan tekad lebih besar untuk menuntaskan pembahasan RUU PDP.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000