logo Kompas.id
Politik & HukumRevisi Terbatas UU ITE Akan...
Iklan

Revisi Terbatas UU ITE Akan Jadi Inisiatif Pemerintah

Rancangan UU ITE sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang 2020-2024 yang diusulkan oleh DPR. Namun, pengusulnya adalah DPR. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menyebut revisi UU ITE akan jadi inisiatif pemerintah.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gsb9ardnnxSUAwPSS0SIoqd5q0Y=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F44064c4b-d71d-4812-b438-86726f1f8645_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

JAKARTA, KOMPAS  — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, revisi terbatas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE akan menjadi inisiatif pemerintah. Hal itu akan disampaikan dalam perubahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat.

Selama ini, Rancangan UU ITE sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang 2020-2024 yang diusulkan oleh DPR. Baik pemerintah maupun DPR sebagai pembentuk UU dapat sama-sama mengusulkan RUU ITE sebagai inisiatif bersama kedua lembaga. Apalagi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah menyelesaikan rekomendasi revisi terbatas UU ITE.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000