Kondisi Darurat, Pemerintah Dituntut Tegas Tekan Laju Penularan Covid-19
Laju penularan Covid-19 yang semakin tak terkendali mengakibatkan rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan. Langkah tegas pemerintah dalam membatasi mobilitas diperlukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·3 menit baca
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Sejumlah petugas kepolisian memasang spanduk imbauan untuk memakai masker di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021). Meski imbauan dan sosialisasi untuk menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 terus disampaikan, masih banyak warga yang abai untuk mematuhi protokol kesehatan. Disiplin warga untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan akan efektif menekan lonjakan kasus baru Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang dinilai sudah memasuki kondisi darurat. Peran serta masyarakat mesti diimbangi dengan langkah pemerintah yang cepat, tepat, dan tegas dalam menekan laju penularan Covid-19 yang semakin tak terkendali.
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo ketika dimintai pandangan terkait dengan kebijakan yang mesti diambil pemerintah di tengah lonjakan kasus Covid-19 seperti saat ini berpendapat, mesti ada penguatan keterlibatan tokoh agama. Tokoh agama perlu dilibatkan agar dalam ceramahnya mereka menyampaikan arti penting penjagaan protokol kesehatan.
Menurut Eko, hal ini dibutuhkan karena masyarakat kita lebih mendengarkan tokoh agama. Selain itu, perlu ada penguatan kejelasan sistem vaksinasi dan pencegahan penularan daripada pengobatan. ”Sampai saat ini masyarakat kelas bawah tidak banyak tahu bagaimana dan kapan giliran vaksin,” katanya ketika dimintai pandangan, Selasa (29/6/2021).
Upaya lain yang mesti dilakukan ialah penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sekaligus pemberian jaminan sosial kepada kelompok rentan.
Seperti diketahui, penularan Covid-19 mulai kembali meningkat beberapa pekan setelah libur Lebaran 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah memprediksi lonjakan kasus akan terjadi hingga awal Juli.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas medis mengganti tabung oksigen di ruang instalasi gawat darurat (IGD) tambahan berupa tenda darurat di halaman RSUD dr Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/6/2021). Pemkot Bekasi mendirikan tenda berkapasitas 30 bed sebagai ruang IGD karena keterisian tempat tidur pasien rumah sakit penuh akibat melonjaknya kasus Covid-19. Tenda darurat berfungsi sebagai ruang triase untuk mengetahui pasien yang datang terindikasi Covid-19 atau tidak, yaitu dengan cara skrining dan tes usap PCR. Saat ini ruang perawatan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi sebanyak 400 tempat tidur telah penuh.
Satu pekan terakhir lonjakan kasus mencapai lebih dari 18.000 per hari. Bahkan, pada Minggu (27/6/2021), kasus harian mencapai rekor tertinggi sepanjang pandemi, yakni 21.342 kasus. Kondisi itu telah membuat rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan menghadapi lonjakan pasien Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, penularan Covid-19 sudah sedemikian darurat sehingga dibutuhkan langkah tegas demi menyelamatkan rakyat. ”Pandangan saya dari awal adalah tetap. Mazhab saya adalah mazhab lockdown. Kemudian geber (perbanyak) testing dan tracing,” katanya.
Modal sosial
Agus menuturkan, di awal pandemi dulu dirinya mengusulkan agar lockdown diterapkan di Jawa yang dihuni 60-70 persen populasi penduduk Indonesia. ”Jadi, kalau Jawa ditutup, semua bandara ditutup, maka akan mudah menyelesaikan. Kalau dari awal dulu di-lockdown, biaya tidak akan begitu besar. Sekarang, karena kondisi sudah seperti ini, ya, segera saja tetap di-lockdown demi melindungi rakyat. Kalau jadi mahal, ya, risiko pemerintah karena salah mengambil keputusan sejak awal,” paparnya.
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko
Sukarelawan bersiap membantu memasak untuk makan siang buruh gendong di Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (27/10/2020). Sekitar 20 sukarelawan yang bergabung dalam gerakan #rakyatbanturakyat setiap hari memasak sedikitnya 120 porsi nasi bungkus di tempat itu. Nasi tersebut kemudian disalurkan kepada perempuan buruh gendong yang bekerja di empat pasar tradisional di Yogyakarta. Kegiatan dengan sumber dana sumbangan dari masyarakat itu dilakukan untuk membantu para buruh gendong yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi.
Meskipun demikian, Agus menuturkan, dalam hal ini modal sosial masyarakat dapat dikerahkan untuk bersama menanggung kesulitan di tengah kondisi gawat akibat lonjakan Covid-19. Gotong royong seluruh komponen masyarakat dibutuhkan untuk saling bantu. ”Di wilayah RW saya masyarakat juga patungan. Kita enggak tega juga kalau tetangga kita enggak makan,” katanya.
Namun, apabila ingin ditolong oleh rakyat seperti ini, lanjut Agus, maka pemerintah juga harus cepat, tepat, dan tegas dalam membuat kebijakan untuk mengendalikan Covid-19. Lockdown, toh, tidak dijalankan seterusnya. Kebijakan lockdown hanya dijalankan sementara waktu, katakan dua minggu, untuk kemudian dievaluasi. Lockdown dihentikan ketika kasus sudah landai.
”Kalau hanya berupa kebijakan pembatasan, misalnya kapasitas maksimal 75 persen, itu lalu mengawasinya bagaimana? Lockdown saja dua minggu, pasti turun, tapi mesti dijalankan secara serius dan disiplin. Orang yang melanggar aturan langsung tangkap. Ini sudah gawat darurat. Segera lockdown. Obati yang sakit. Testing, tracing gencarkan,” katanya.
Vaksinasi
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Warga menerima suntikan vaksin Covid-19 di Hanggar Batalyon Arhanud-14/PWY, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). Vaksinasi massal digelar pada Jumat hingga Kamis (25 Juni-1 Juli 2021). Vaksinasi hanya ditiadakan pada Minggu (27/6/2021). Pendaftaran vaksinasi untuk masyarakat umum baru dibuka Sabtu pukul 15.00 via https://vaksinasi.cirebonkota.go.id/.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan yang telah memberikan izin penggunaan darurat vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 12-17 tahun. Pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak diharapkan segera dilakukan guna melindungi mereka, terlebih saat kasus harian Covid-19 terus melonjak.
”Meminta pemerintah segera memulai pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun guna melindungi anak-anak dari penularan Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan tajam saat ini,” kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).