Kondisi Darurat, Pemerintah Dituntut Tegas Tekan Laju Penularan Covid-19
Laju penularan Covid-19 yang semakin tak terkendali mengakibatkan rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan. Langkah tegas pemerintah dalam membatasi mobilitas diperlukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang dinilai sudah memasuki kondisi darurat. Peran serta masyarakat mesti diimbangi dengan langkah pemerintah yang cepat, tepat, dan tegas dalam menekan laju penularan Covid-19 yang semakin tak terkendali.
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo ketika dimintai pandangan terkait dengan kebijakan yang mesti diambil pemerintah di tengah lonjakan kasus Covid-19 seperti saat ini berpendapat, mesti ada penguatan keterlibatan tokoh agama. Tokoh agama perlu dilibatkan agar dalam ceramahnya mereka menyampaikan arti penting penjagaan protokol kesehatan.
Menurut Eko, hal ini dibutuhkan karena masyarakat kita lebih mendengarkan tokoh agama. Selain itu, perlu ada penguatan kejelasan sistem vaksinasi dan pencegahan penularan daripada pengobatan. ”Sampai saat ini masyarakat kelas bawah tidak banyak tahu bagaimana dan kapan giliran vaksin,” katanya ketika dimintai pandangan, Selasa (29/6/2021).
Upaya lain yang mesti dilakukan ialah penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sekaligus pemberian jaminan sosial kepada kelompok rentan.
Seperti diketahui, penularan Covid-19 mulai kembali meningkat beberapa pekan setelah libur Lebaran 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah memprediksi lonjakan kasus akan terjadi hingga awal Juli.
Satu pekan terakhir lonjakan kasus mencapai lebih dari 18.000 per hari. Bahkan, pada Minggu (27/6/2021), kasus harian mencapai rekor tertinggi sepanjang pandemi, yakni 21.342 kasus. Kondisi itu telah membuat rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan menghadapi lonjakan pasien Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, penularan Covid-19 sudah sedemikian darurat sehingga dibutuhkan langkah tegas demi menyelamatkan rakyat. ”Pandangan saya dari awal adalah tetap. Mazhab saya adalah mazhab lockdown. Kemudian geber (perbanyak) testing dan tracing,” katanya.
Modal sosial
Agus menuturkan, di awal pandemi dulu dirinya mengusulkan agar lockdown diterapkan di Jawa yang dihuni 60-70 persen populasi penduduk Indonesia. ”Jadi, kalau Jawa ditutup, semua bandara ditutup, maka akan mudah menyelesaikan. Kalau dari awal dulu di-lockdown, biaya tidak akan begitu besar. Sekarang, karena kondisi sudah seperti ini, ya, segera saja tetap di-lockdown demi melindungi rakyat. Kalau jadi mahal, ya, risiko pemerintah karena salah mengambil keputusan sejak awal,” paparnya.
Meskipun demikian, Agus menuturkan, dalam hal ini modal sosial masyarakat dapat dikerahkan untuk bersama menanggung kesulitan di tengah kondisi gawat akibat lonjakan Covid-19. Gotong royong seluruh komponen masyarakat dibutuhkan untuk saling bantu. ”Di wilayah RW saya masyarakat juga patungan. Kita enggak tega juga kalau tetangga kita enggak makan,” katanya.
Namun, apabila ingin ditolong oleh rakyat seperti ini, lanjut Agus, maka pemerintah juga harus cepat, tepat, dan tegas dalam membuat kebijakan untuk mengendalikan Covid-19. Lockdown, toh, tidak dijalankan seterusnya. Kebijakan lockdown hanya dijalankan sementara waktu, katakan dua minggu, untuk kemudian dievaluasi. Lockdown dihentikan ketika kasus sudah landai.
”Kalau hanya berupa kebijakan pembatasan, misalnya kapasitas maksimal 75 persen, itu lalu mengawasinya bagaimana? Lockdown saja dua minggu, pasti turun, tapi mesti dijalankan secara serius dan disiplin. Orang yang melanggar aturan langsung tangkap. Ini sudah gawat darurat. Segera lockdown. Obati yang sakit. Testing, tracing gencarkan,” katanya.
Vaksinasi
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan yang telah memberikan izin penggunaan darurat vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 12-17 tahun. Pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak diharapkan segera dilakukan guna melindungi mereka, terlebih saat kasus harian Covid-19 terus melonjak.
”Meminta pemerintah segera memulai pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun guna melindungi anak-anak dari penularan Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan tajam saat ini,” kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).