logo Kompas.id
Politik & HukumSelain KUHP, KUHAP Juga...
Iklan

Selain KUHP, KUHAP Juga Mendesak untuk Direvisi

Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk membahas kembali Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada Juli nanti. Namun, akan lebih baik jika pembuat UU juga merevisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EpreljEPYRgaCXkjwDCnL2uASHc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_8980056_7_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Perwakilan penanda tangan petisi warga yang mendesak penghentian pelemahan KPK serta meminta menarik sementara pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP oleh DPR, yaitu Co-founder Change.org Arief Aziz (kanan) serta Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, membawa petisi yang akan disampaikan kepada anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

JAKARTA, KOMPAS — Selain Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat juga didorong untuk secepatnya merevisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Pasalnya, banyak problem penegakan hukum di Indonesia yang bersumber pada hukum acara atau hukum formil, bukan pada hukum materiilnya. Jika tak bisa dibahas terlebih dahulu, revisi KUHAP sebaiknya dibahas bersama-sama dengan revisi KUHP.

Sebelumnya, dalam rapat kerja 9 Juni lalu, Komisi III DPR bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat untuk memasukkan kembali RKUHP dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Menurut rencana, pemerintah akan menyerahkan draf terbaru RKUHP pada Juli mendatang. Pemerintah juga menargetkan draf RKUHP selesai dibahas dan dapat disahkan pada Desember 2021.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000