Ancaman Semakin Tinggi, Strategi Keamanan Siber Diperkuat
Pesatnya perkembangan teknologi informasi mengakibatkan meningkatnya ancaman siber. Keberadaan Tim Tanggap Darurat Insiden Keamanan Siber (CSIRT) di sebuah lembaga menjadi penting untuk mengantisipasi serangan siber.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ancaman serangan siber semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kebutuhan terhadap teknologi informasi. Dibutuhkan strategi keamanan siber nasional yang kuat untuk mencegah dan menanggulangi serangan siber tersebut.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Mei 2021 terdapat 448.491.256 serangan siber di Indonesia. Tren serangan yang terjadi adalah ransomware atau malware yang meminta tebusan dan insiden kebocoran data.
Hinsa mengatakan, tingginya pemanfaatan teknologi informasi komunikasi membuat risiko dan ancaman keamanannya juga semakin tinggi. ”Ancaman ini tentu ada tindak kejahatan dan kesalahan manusia,” kata Hinsa dalam peluncuran Tim Tanggap Darurat Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Kamis (24/6/2021), di Jakarta.
Ia menjelaskan, serangan tersebut bersifat teknis dan sosial. Serangan yang bersifat teknis misalnya malware atau perangkat lunak yang dirancang untuk menyebabkan kerusakan. Sementara itu, serangan sosial mampu mengubah cara berpikir seseorang. Serangan ini berupa informasi yang disampaikan langsung ke perorangan maupun secara masif.
Serangan itu, menurut Hinsa, dapat ditanggulangi dengan strategi keamanan siber nasional. Strategi tersebut diwujudkan melalui pembangunan dan pembentukan kekuatan nasional dalam aspek keamanan siber, membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur informasi vital, serta memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional untuk menghadapi ancaman siber.
Dalam kesempatan itu, Hinsa menegaskan pentingnya keberadaan CSIRT dalam penanggulangan insiden serangan siber. ”CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, serta menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT dapat berada pada unit kerja atau dinas yang memiliki kewenangan penyelenggaraan layanan teknologi informasi di suatu organisasi,” katanya.
Pembentukan CSIRT dinilai sejalan dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. CSIRT memiliki peran sebagai penyedia pemulihan dari insiden keamanan siber.
Peringatan dini
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, pembentukan tim tanggap darurat oleh BSSN ini diharapkan dapat memberikan layanan proaktif seperti peringatan dini, responsif, transparan, dan pemulihan terhadap kerentanan.
Najih menambahkan, dengan tingkat keamanan informasi yang diperkuat, diharapkan pelayanan publik bisa lebih terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan siber. CSIRT harus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat memperoleh kenyamanan dalam melaporkan masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Ombudsman RI Wanton Sidauruk menjelaskan, pelaporan insiden siber di lingkungan Ombudsman RI dapat dilakukan melalui situs web dengan tautan csirt.ombudsman.go.id.