logo Kompas.id
Politik & HukumMenyoal Kebijakan Tarik Gas...
Iklan

Menyoal Kebijakan Tarik Gas dan Rem Pemerintah, Kendalikan Penularan Covid-19

Meskipun ada catatan tentang keberhasilan PPKM mikro, sejumlah pihak menilai kebijakan PPKM mikro yang saat ini diberlakukan pemerintah tidak efektif dalam menangani penyebaran Covid-19.

Oleh
Mawar Kusuma/Nina Susilo
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JFcR0CUjueqg8OcScRAkkKdJYMo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F4bb8d338-371d-467a-9e54-ac2f3a1c21b6_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas pemakaman dengan mengenakan hazmat mengangkat peti jenazah korban Covid-19 dari ambulans untuk dimakamkan di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021). Menurut petugas di tempat, hingga pukul 18.30 mereka telah memakamkan 58 jenazah korban Covid-19. Itu jumlah terbanyak yang telah mereka makamkam dalam sehari di tempat tersebut. DKI Jakarta mendapatkan ”kado pahit” berupa lonjakan pasien Covid-19 di hari ulang tahunnya yang ke-494,

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah menembus lebih 2 juta orang per Selasa (22/6/2021). Peningkatan luar biasa kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, mendorong pemerintah kembali menarik rem darurat Covid-19 dengan kebijakan memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.

Mobilitas masyarakat dibatasi hingga 75 persen di wilayah-wilayah zona merah. Harapannya, laju penularan pandemi bisa ditekan.

Editor:
Suhartono, Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000