logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat Sipil Minta...
Iklan

Masyarakat Sipil Minta Pembahasan RKUHP Jangan Terbatas di 14 Isu Krusial

ICJR dan Formappi menilai, apabila DPR dan pemerintah kelak satu suara untuk hanya membahas 14 isu krusial di RKUHP, hal itu adalah bentuk penyimpangan. Pembahasan berujung penolakan pada 2019 harus dijadikan pelajaran.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RHM3DZ7FhnW68mfVkH4L7AweeiM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180805_143545.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana Media Briefing dengan tema ”Jangan Hukum Korban Perkosaan” oleh Aliansi Keadilan untuk Korban Pemerkosaan di Jakarta, Minggu (5/8/2018). Dari kiri ke kanan moderator Naila Rizqi (LBH Masyarakat) dengan narasumber Adriana Venny (Komisioner Komnas Perempuan), Livia Iskandar (psikolog Yayasan Pulih), Maidina Rahmawati (peneliti ICJR), dan Veni Siregar (advokat LBH Apik Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat mempertanyakan sikap DPR dan pemerintah yang hanya akan membahas 14 isu krusial di Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Hasil pemetaan koalisi masyarakat sipil, masih ada banyak isu di luar poin krusial itu yang bermasalah. Apabila pembahasan RKUHP dilanjutkan di DPR, ruang partisipasi masyarakat untuk memperbaiki regulasi itu harus dibuka lebar.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati, saat dihubungi, Rabu (23/6/2021), mengatakan, apabila DPR dan pemerintah satu suara untuk hanya membahas 14 isu krusial di RKUHP, hal itu adalah bentuk penyimpangan. Menurut dia, itu tidak sesuai dengan janji Presiden Jokowi yang menunda pengesahan RKUHP karena materinya bermasalah dan ditolak luas oleh masyarakat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000