logo Kompas.id
Politik & HukumTelusuri Dokumen Pendukung...
Iklan

Telusuri Dokumen Pendukung Paspor Adelin Lis

Imigrasi diharapkan menelusuri dokumen pendukung yang digunakan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dalam membuat paspor. Dokumen pendukung diduga dipalsukan, dan jika benar, aparat hukum bisa memidanakannya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wAXKbCbLJlfk2LOf3RWlP0ivz8E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ffc53a1d0-8b96-4eee-9653-1040a4986091_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Buron kasus pembalakan liar selama 13 tahun, Adelin Lis, dihadirkan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Imigrasi diharapkan menelusuri dokumen pendukung yang digunakan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dalam membuat paspor. Adelin yang buron selama 13 tahun pernah empat kali memegang paspor RI, tiga di antaranya dengan nama Hendro Leonardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adelin tiba di Jakarta pada Sabtu (19/6/2021) malam seusai dideportasi dari Singapura. Ia menjadi buron setelah Mahkamah Agung memvonisnya 10 tahun penjara dalam kasus pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 2008.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000