logo Kompas.id
Politik & HukumDraf Terbaru RKUHP Dibuka...
Iklan

Draf Terbaru RKUHP Dibuka Juli, Masyarakat Perlu Kawal Proses ”Carry Over”

Pemerintah menjanjikan publik bisa mengakses draf RKUHP yang baru pada bulan Juli. Draf itu disosialisasikan pada Juli hingga September untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum diformulasikan ulang.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gaOKt0ZIGJ0Yd1GlEY7yIf4tmas=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-22-at-13.04.05_1624341882.jpeg
TANGKAPAN LAYAR

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menerima Prosiding Hasil Konsultasi Nasional Pembaruan Kitab Undang-undang Hukum Pidana 2021 secara virtual, Selasa (22/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Publik harus mengawal komitmen pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan pembahasan dan tidak langsung mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Hal ini untuk memastikan pasal-pasal yang dianggap bermasalah bisa diubah berdasarkan masukan-masukan publik.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej saat Penyerahan Prosiding Hasil Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP 2021, Selasa (22/6/2021), mengatakan, RKUHP merupakan RUU pertama yang akan dibahas dengan mekanisme carry over sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perundang-undangan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000