logo Kompas.id
Politik & HukumKonsultasi Hukum: Perawatan...
Iklan

Konsultasi Hukum: Perawatan Pasien Covid-19 Tanggung Jawab Negara

Pada intinya segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan Covid-19 (termasuk untuk biaya perawatan) dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah dan/atau sumber dana lain.

Oleh
Kompas-Peradi
· 5 menit baca

Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat, melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id. Warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: hukum@kompas.id dan kompas@kompas.id, yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Pertanyaan dan jawaban akan dimuat setiap hari Sabtu. Terima kasih

Pertanyaan :

Apakah seseorang yang dinyatakan positif covid-19 dalam masa pandemi ini menjadi tanggung jawab negara dalam perawatannya? Apakah ada batas waktunya, dan jika pasien covid itu positif  melebihi waktu perawatan yang dijamin pemerintah, apakah harus keluar dari rumah sakit? Aturan apakah yang melindungi warganegara dalam masa pandemi ini? (CL Mulyana, Jakarta Barat)

Editor:
triagung
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000