logo Kompas.id
Politik & HukumMeski Digugat MRP ke MK,...
Iklan

Meski Digugat MRP ke MK, Revisi UU Otonomi Khusus Papua Tetap Jalan

Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat melakukan gugatan ke MK atas perubahan kedua UU No. 21200 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Namun, menurut MRP dan MRPB, usulan perubahan tersebut jadi kewenangan rakyat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eP-BupFNATvfcWH80XTvEVYgix8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F9bd6e5d9-9cd8-4235-aea4-f9394672086e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat kerja Panitia Khusus revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua terkait penjelasan tentang kebijakan dan situasi pertahanan dan keamanan serta perencanaan pembangunan di tanah Papua selama pelaksanaan otonomi khusus di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Rapat tersebut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Teddy Lhaksmana, dan Kabais TNI Letjen Joni Supriyanto.

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Meskipun ada gugatan, proses pembahasan revisi UU Otsus Papua tetap berjalan.

Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, rakyat Papua melalui MRP dan MRPB (Majelis Rakyat Papua Barat) mengapresiasi Presiden yang mempunyai niat baik melakukan perubahan atas UU No 21/2001. Namun, menurut MRP dan MRPB, usulan perubahan kedua itu menjadi kewenangan rakyat.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000