Indonesia Jadi Pasar Tiga Sindikat Narkotika Internasional
Kasus penyalahgunaan narkotika di Tanah Air masih tinggi. Sepanjang 2021, sebanyak 19.229 kasus diungkap dengan nilai barang bukti mencapai Rp 11,66 triliun. Ada tiga sindikat narkotika internasional yang terlibat.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkotika dengan nilai total seluruh barang bukti mencapai Rp 11,66 triliun. Masih tingginya kasus narkotika disebutkan tak terlepas dari peran tiga sindikat narkotika internasional. Meski capaian pengungkapan itu diapresiasi, Polri dinilai masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya menuntaskan keterlibatan polisi dalam pengedaran narkotika hasil pengungkapan.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021), mengatakan telah mengungkap 19.229 kasus narkotika dengan 24.878 tersangka pada periode Januari-Juni 2021. Dari belasan ribu kasus tersebut, ditemukan 7,6 ton sabu, 2,1 ton ganja, dan 7,3 kilogram heroin. Polisi juga mengamankan 34,3 kilogram tembakau gorila dan 239.277 butir pil ekstasi.
”Jika dikonversikan, barang bukti yang diamankan bernilai Rp 11,66 triliun dan telah menyelamatkan 39,24 juta orang,” kata Listyo.
Ia melanjutkan, peredaran narkotika di Indonesia tidak terlepas dari peran dua sindikat narkotika internasional, yaitu Golden Triangle dan Golden Crescent. Selain itu, sindikat Indonesia-Belanda disebut pula oleh Listyo berperan memasok narkotika ke Tanah Air.
Pengedar, kata Listyo, menyamarkan pengiriman narkotika dengan membungkusnya bersama komoditas impor. Mereka menggunakan jalur laut dengan metode penyelundupan antarkapal. Metode itu memanfaatkan banyaknya pelabuhan tikus, terutama di Sumatera.
Berdasarkan catatan Kompas, sepanjang 2020, Polri mengungkap ribuan kasus dengan barang bukti, di antaranya, 51 ton ganja dan 5,53 ton sabu. Adapun pada 2019, Polri menyita total 59,76 ton ganja, 4,07 ton sabu, 23,5 kilogram heroin, 1,99 kilogram kokain, dan 889.179 butir pil ekstasi. Jumlah kasus narkotika yang diungkap bisa lebih banyak jika ditambah pengungkapan kasus oleh Badan Narkotika Nasional.
Keterlibatan polisi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan, meski sudah mengungkap ribuan kasus, Polri masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika. Dalam pembongkaran kasus 57 kilogram sabu di Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, Mei lalu, misalnya, ada delapan anggota Polri yang menjual 6 kilogram sabu hasil penyitaan.
”Siapa yang lebih bandar, mereka atau kita? Maka itu, kita butuh ketegasan sampai ke bawah. Sesungguhnya tidak jauh-jauh, ada di dalam tubuh Polri. Kapolri tidak usah ragu untuk itu,” kata Hinca.
Ia mengusulkan agar Kapolri mencontoh terobosan Polda Sumatera Selatan yang membuat program pengakuan bagi anggota polisi. Dari program tersebut, Polda Sumatera Selatan menemukan 248 anggotanya terlibat kasus narkotika.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengingatkan Polri agar tidak sekadar menangkap pengedar narkotika. Pengelolaan barang bukti yang disita juga harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Terlebih, beberapa waktu terakhir jumlah narkotika yang disita relatif besar.
Listyo mengatakan, barang bukti kasus narkotika disimpan dalam lemari besi dengan kunci khusus. Pemusnahannya tidak dilakukan sendiri oleh Polri, tetapi melibatkan sejumlah instansi terkait.
Mengenai keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkotika, Listyo menegaskan tidak ada toleransi. ”Jika ada oknum yang ditemukan menyalahgunakan, tolong Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) dan kapolda (kepala kepolisian daerah), pilihannya hanya pecat,” katanya.
Ke depan, kata Listyo, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkotika di hulu.
Namun, langkah pencegahan juga ditempuh, salah satunya melalui program Kampung Tangguh Narkoba. Pada Senin, Listyo menginstruksikan semua kapolda membentuk kampung tersebut dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. Melalui program itu, warga diharapkan memiliki daya mencegah, menangkal, dan berani melaporkan informasi terkait peredaran narkotika.
Digitalisasi
Selain pengungkapan narkotika, Listyo juga memaparkan digitalisasi layanan kepolisian selama 100 hari Polri di bawah kepemimpinannya. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan interaksi antara anggota polisi dan masyarakat yang berpotensi pelanggaran.
Salah satunya dengan membuat 15 aplikasi pelayanan publik daring dengan sistem pengantaran, di antaranya aplikasi SIM Internasional Online, SIM Internasional Presisi (Sinar), Ujian Teori SIM Online (Eavis), E-PPSI, E-Rikkes, SKCK Online, dan Pelayanan Masyarakat SPKT. Kemudian, aplikasi Aduan SPKT, SP2HP Online, dan Patrolisiber.id.
”Pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan piza,” kata Listyo.
Polri juga membuka nomor panggil 110 di 420 lokasi. Sejak diluncurkan pada 20 Mei 2021, nomor tersebut sudah menerima 1,4 juta panggilan laporan dari masyarakat.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Herman Herry mengapresiasi digitalisasi yang dilakukan untuk mewujudkan institusi yang menjunjung nilai prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi). Pembangunan sistem layanan publik secara daring dapat mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang selama ini kerap memunculkan pungutan liar. Pihaknya akan terus mengawal upaya digitalisasi agar berkelanjutan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Suding, menambahkan, Polri perlu pula mengoptimalkan antisipasi terhadap kejahatan siber. Kejahatan siber tak bisa dihindarkan di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.