logo Kompas.id
Politik & HukumSepanjang 2021, Polri Amankan ...
Iklan

Sepanjang 2021, Polri Amankan Narkotika Senilai Rp 11,66 Triliun

Masih tingginya kasus narkotika disebutkan tak terlepas dari peran tiga sindikat narkotika internasional. Pengedar menggunakan jalur laut, menyamarkan pengiriman narkotika dengan membungkusnya bersama komoditas impor.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C5-eyBdeGZREOURf775vTxgGoHU=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F61aa6d55-0b43-4d17-ac39-6a4944488d67_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi. Barang bukti narkotika jenis sabu diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Tim Satuan Tugas Khusus Markas Besar Polri atau Satgassus Merah Putih dengan barang bukti sebanyak 2,5 ton sabu di Jakarta, Rabu (28/4/2021). Operasi pengungkapan jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia tersebut dilakukan pada awal April lalu di dua lokasi di Aceh dan satu lokasi di Jakarta Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkotika dengan nilai total barang bukti Rp 11,66 triliun. Masih tingginya kasus narkotika disebutkan tak terlepas dari peran tiga sindikat narkotika internasional.

Meskipun capaian pengungkapan itu diapresiasi, Polri dinilai masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya, menuntaskan keterlibatan polisi dalam pengedaran narkotika hasil pengungkapan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000