logo Kompas.id
Politik & HukumRumusan Pasal Masih...
Iklan

Rumusan Pasal Masih Multitafsir, Koalisi Serius Revisi UU ITE Serahkan Kertas Rekomendasi

Koalisi Serius Revisi UU ITE menemui Menko Polhukam Mahfud MD. Selain berdiskusi mengenai revisi UU ITE, koalisi juga menyerahkan kertas rekomendasi kepada Mahfud.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lThr0ApvwM8YlVnltk75cwWpZkI=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F74b84106-437f-4759-8e47-65c5528fdefc_jpeg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Koalisi Masyarakat Sipil Serius Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk memberikan masukan dan rekomendasi mengenai rumusan revisi UU ITE, Senin (14/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih membuka ruang masukan publik sebelum revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibawa ke DPR. Koalisi Serius Revisi UU ITE menyoroti masih adanya potensi multitafsir pasal dalam rumusan revisi yang disusun pemerintah. Mereka meminta agar pasal tersebut dicabut atau dirumuskan ulang.

Pada Senin (14/6/2021), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertemu dengan Koalisi Serius Revisi UU ITE. Koalisi itu terdiri atas berbagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia. Selain berdiskusi mengenai revisi UU ITE, koalisi juga menyerahkan kertas rekomendasi kepada Menko Polhukam.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000