logo Kompas.id
Politik & HukumPutusan yang Meringankan...
Iklan

Putusan yang Meringankan Hukuman Pinangki Lukai Rasa Keadilan

Sejumlah guru besar fakultas hukum menilai putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong separuh lebih vonis hukuman Pinangki memperlihatkan tidak adanya semangat pemberantasan korupsi dari hakim.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1vMnLytuCCy0tp88qni0XRKxMk4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fe552820d-a5a8-4693-be5a-ec4a00f2fbcf_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pinangki Sirna Malasari, terdakwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung Joko Soegiarto Tjandra, bersiap mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (9/11/2020). Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus cessie Bank Bali, bersama seorang pengusaha, Rahmat, menjadi saksi untuk Pinangki pada persidangan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Pemotongan hukuman terhadap Pinangki Sirna Malasari, dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperlihatkan komitmen hakim di lembaga peradilan terhadap pemberantasan korupsi rendah. Tidak hanya mengenyampingkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa, tetapi juga menutup mata terhadap pelaku tindak pidana korupsi dari kalangan aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, Pinangki adalah salah seorang terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. Saat terlibat dalam perkara itu, Pinangki adalah jaksa yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000