logo Kompas.id
Politik & HukumMenang Banding, Vonis Jaksa...
Iklan

Menang Banding, Vonis Jaksa Pinangki Dipangkas dari 10 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara

Vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Pinangki dinilai terlalu berat. Karena itu, Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman lebih dari separuh vonis sebelumnya.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A3ldI7Asvi_Z2wgOOWYXr9epTUI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ff8567eaa-26a5-4bb9-8888-8ce454af4c8d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Bekas Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020). Agenda persidangan hari itu adalah pemeriksaan sejumlah saksi. Pinangki diduga menerima hadiah sebesar 500.000 dollar AS atau Rp 7 milliar dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra.

JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya hukum terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas untuk Joko Tjandra,  Pinangki Sirna Malasari. Dalam putusan banding, majelis hakim memotong lebih dari separuh hukuman bekas Kepala Subbagian Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung, hukuman Pinangki dipangkas oleh majelis hakim dari 10 tahun penjara menjadi empat tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Yusuf, dan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik itu menilai, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatu primer dan ketiga primer. Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dari kedua dakwaan itu.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000