logo Kompas.id
Politik & HukumUsulan Rumusan Revisi UU ITE...
Iklan

Usulan Rumusan Revisi UU ITE Belum Memenuhi Harapan Masyarakat

Rumusan pasal yang dibuat pemerintah masih membuka ruang tafsir yang luas sehingga sifat ”karet” pada pasal tersebut masih ada. Selain itu, belum terlihat adanya penguatan terhadap pendekatan keadilan restoratif.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TBaW4ZfgCEt33xQB7ZBO4Dxz5WQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F52fa27ba-812c-468e-8baa-58396f971cab_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat atau hoaks di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk merevisi sejumlah pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

JAKARTA, KOMPAS — Usulan rumusan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dibuat pemerintah dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Bahkan, beberapa usulan tersebut dinilai semakin mengancam kebebasan berpendapat yang mendorong kemunduran demokrasi.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, secara umum usulan rumusan norma dalam pasal-pasal UU ITE yang ingin direvisi tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat luas.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000