logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Paparkan Usulan...
Iklan

Pemerintah Paparkan Usulan Revisi UU ITE

Usulan revisi ditekankan pemerintah bukan harga mati. Pemerintah sengaja menyosialisasikan bunyi pasal-pasal yang direvisi ataupun pasal yang baru agar mendapatkan masukan dari publik.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/96Bs6oEBSWjx6jh7TFu19dV7Joo=/1024x673/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F4c806f8c-456d-49b8-a798-90bc00b53d24_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Jumat (11/6/2021). Ia memberikan penjelasan mengenai usulan revisi sejumlah pasal karet di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memenuhi janjinya untuk mengungkap kepada publik usulan reformulasi sejumlah pasal karet di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.  Usulan revisi ditekankan bukan harga mati. Karena itu, masukan dari publik dinantikan.

Dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, revisi terbatas UU ITE bersifat semantik atau penambahan penjelasan dari sudut redaksional. Meskipun bersifat redaksional, Mahfud mengatakan revisi itu bersifat substantif karena memuat uraian penjelasan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000