logo Kompas.id
Politik & HukumPegawai KPK Laporkan Wakil...
Iklan

Pegawai KPK Laporkan Wakil Ketua KPK ke Dewan Pengawas

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan sejumlah pegawai KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait perkara yang melibatkan penyidik KPK. Lili tidak merespons saat dikonfirmasi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2z7gssvzUDUCsNCvnq3HoMdxvAs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8edf6e47-434c-49ba-89f4-f924cbce5696_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Lili menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan M Syahrial dalam penanganan perkara apalagi membantu penanganan perkara di KPK.

JAKARTA, KOMPAS —  Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas KPK. Lili diduga melanggar kode etik dalam dugaan kasus jual beli perkara yang melibatkan penyidik KPK.

Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko bersama dengan penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata, melaporkan Lili kepada Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait dugaan kasus jual beli perkara yang dilakukan bekas penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin, pada 8 Juni 2021.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000