logo Kompas.id
Politik & HukumAdvokat Diharapkan Bersuara...
Iklan

Advokat Diharapkan Bersuara Kritis

Advokat diharapkan dapat menyuarakan pandangannya. Sebab, fungsi advokat di negara hukum adalah sebagai pembela dan penegak keadilan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V1R53ozxWi3MaWwxHAdg_79W1pA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F1b6de963-1315-4772-9269-ef5811a0de8d_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan (kanan) dan Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (4/6/2021). Kompas dan Peradi akan berkolaborasi terkait konsultasi dan edukasi hukum melalui laman Kompas.id.

JAKARTA, KOMPAS — Para advokat diharapkan lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah, baik itu kebijakan hukum maupun politik. Perspektif hukum para advokat diharapkan dapat mencerahkan masyarakat di tengah tarikan politik kepentingan.

Keresahan itu disampaikan Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, Jumat (4/6/2021). Budiman mengatakan, di tengah kondisi bangsa yang mudah terpolarisasi, saatnya advokat kembali bersuara kritis. Advokat dengan nalar dan pemahaman hukum diharapkan membantu menjernihkan persoalan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000