logo Kompas.id
Politik & HukumPermohonan Ditolak Pimpinan...
Iklan

Permohonan Ditolak Pimpinan KPK, Upaya Pegawai KPK Tetap Berlanjut

Pimpinan KPK menolak mencabut surat keputusan terkait 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK. Sikap ini akan dijadikan dasar oleh sebagian pegawai KPK untuk melanjutkan polemik TWK ke PTUN.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9WAS1IPHSZ3uTwjRsNX2xNNbj8M=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F38cb2203-5310-4dc9-ba46-f864f864edec_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Salah satu poster yang dibawa pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa IPB University di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan gugatan mereka terhadap pelemahan KPK, seperti dengan adanya tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pengangkatan pegawai KPK menjadi PNS.

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan pegawai KPK untuk mencabut surat keputusan terkait 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Penolakan dari pimpinan KPK tersebut akan dijadikan dasar untuk upaya berikutnya, yakni menggugat di pengadilan tata usaha negara.

Dalam surat tanggapan pimpinan KPK bernomor 1578 tanggal 2 Juni 2021 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata disebutkan, pimpinan KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi ASN. Surat keputusan tersebut dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000