Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menhan Bahas Alutsista Dilakukan Tertutup
Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berlangsung tertutup. Alasannya, rapat akan membahas anggaran, alutsista yang akan direncanakan pembeliannya, dan juga sistem pertahanan negara.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat yang beragendakan pembahasan anggaran dan rencana pembelian alat utama sistem persenjataan atau alutsista itu berlangsung tertutup.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi I DPR menyampaikan bahwa mereka akan menanyakan kejelasan soal rencana pengadaan alat utama sistem persenjataan yang menelan anggaran hingga Rp 1.750 triliun tersebut. Rencana kebutuhan anggaran itu tertera dalam draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Alutsista 25 tahun yang akan diadakan pada 2020-2024.
”Kita sepakati dulu mengenai sifat rapat dan kami tadi dari pimpinan sudah rembukan berhubung ini tentu terkait dengan rapat anggaran membahas di antaranya alutsista yang akan direncanakan pembeliannya dan juga sistem pertahanan negara,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid saat membuka rapat.
Sebelumnya, Senin (31/5/2021), rapat kerja yang akhirnya berubah menjadi rapat dengar pendapat umum atau RDPU juga dilakukan tertutup. Perubahan jenis rapat itu dilakukan karena Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto selaku pengguna anggaran tidak hadir pada rapat tersebut. Saat itu, permintaan untuk menyatakan rapat bersifat tertutup berasal dari permintaan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal Muhammad Herindra.
Sementara itu, rapat kerja Rabu ini dihadiri Prabowo dan Hadi. Adapun kepala staf di tiga matra yang hadir saat RDPU juga kembali datang, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya Fadjar Prasetyo.
Sebelum memasuki ruang rapat, Prabowo mengatakan akan menjelaskan rencana dan strategi pertahanan. ”Tentunya ini pertemuan, ya, kita akan paparkan rencana ke depan tentunya akan ada tanya jawab. Kami akan berusaha menjelaskan segamblang-gamblangnya,” ujarnya.
Terkait dengan transparansi dan akuntabilitas, anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Al Araf, mengingatkan, makin sering ”kerahasiaan” digunakan dalam pembahasan isu pertahanan, publik bisa makin mencurigai adanya ketidakwajaran (Kompas, 2/6/2021).
Menurut Araf, dalam Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan, setiap badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali yang termasuk dalam 10 kluster.
Salah satunya, dalam Pasal 17 Huruf c, yakni informasi publik yang apabila dibuka, dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara, antara lain, strategi, intelijen, operasi, taktik, dan teknik yang berkaitan dengan keamanan negara, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengakhiran atau evaluasi dalam kaitan dengan ancaman dari dalam dan luar negeri.
Oleh karena itu, Araf meminta pemerintah dan DPR terbuka menjelaskan kebijakannya kepada publik. Termasuk soal rencana induk alutsista 25 tahun ke depan, yang dalam rancangan peraturan presiden yang sedang disiapkan, diperkirakan membutuhkan dana Rp 1.750 triliun. Menurut rencana, dana tersebut akan didapatkan dari pinjaman luar negeri. Artinya, akan dibayarkan oleh rakyat melalui pajak.