Polri Diminta Segera Investigasi Penyerangan Polsubsektor Oksamol
Peneliti Tim Kajian Papua LIPI Cahyo Pamungkas mendorong Polri menginvestigasi siapa penembak polisi di Polsubsektor Oksamol, Pegunungan Bintang, Papua. Menurut dia, insiden kekerasan di Papua tak bisa digeneralisasi.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyerangan Polsubsektor Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, yang menewaskan Brigadir Polisi Satu Mario Sanoy pada Jumat (28/5/2021) perlu diinvestigasi lebih lanjut. Tanpa bukti yang kuat, tuduhan pada salah satu kelompok masyarakat akan memicu perluasan konflik.
Peneliti Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Cahyo Pamungkas, yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu (29/5/2021), meminta kepolisian untuk menginvestigasi siapa penyerang dan penembak polisi di Polsubsektor Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Informasi detail dan kuat dibutuhkan untuk membuktikan identitas dan afiliasi politik mereka.
Penyerang dan penembak belum tentu terkait dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bisa saja mereka bagian dari pihak yang berniat merusak kedamaian di Papua. Umumnya orang-orang yang terafiliasi dengan OPM tidak menyerang aparat organik yang bertugas di Papua, tetapi personel tambahan dari Ibu Kota.
”Tudingan bahwa pelakunya berafiliasi dengan OPM, jika tidak disertai bukti yang kuat, hanya akan menyebabkan konflik yang lebih luas,” kata Cahyo.
Menurut dia, berbagai insiden kekerasan di Papua tidak bisa digeneralisasi pelakunya. Setiap peristiwa perlu dikaji kasus per kasus.
Sebelumnya, enam orang tidak dikenal menyerang Polsubsektor Oksamol pada Jumat dini hari. Satu-satunya petugas yang berjaga sekaligus Kepala Polsubsektor Oksamol, Briptu Mario Sanoy, tewas tertembak dalam penyerangan itu. Penyerang merampas tiga senjata api milik polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Ahmad Mustofa Kamal menyampaikan, penyerang dan penembak terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan, pelaku masih diselidiki (Kompas.id, 28/5/2021).
KKB yang dimaksud merupakan kelompok yang beberapa waktu terakhir ditindak oleh negara melalui Operasi Nemangkawi. Kelompok tersebut ditetapkan sebagai teroris karena menggunakan kekerasan secara masif untuk menyerang aparat dan warga sipil.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, KKB merupakan salah satu unsur yang ada dalam OPM. Ia membagi OPM menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok politik, klandestin atau kelompok rahasia, dan KKB. Hanya KKB yang ditangani dengan operasi penegakan hukum.
Utamakan dialog
Insiden penyerangan dan penembakan di Polsubsektor Oksamol mengungkap minimnya jumlah petugas keamanan. Keterangan Kepala Polres Pegunungan Bintang Ajun Komisaris Besar Cahyo Sukarnito, hanya ada 148 personel yang bertugas di kabupaten seluas 15.863 kilometer persegi itu (Kompas.id, 29/5/2021).
Namun, Cahyo mengingatkan, insiden yang terjadi di Oksamol jangan sampai menjadi legitimasi pemerintah untuk menambah aparat keamanan. Pemerintah semestinya bisa memberdayakan masyarakat adat yang mengenal konsep ”Penjaga Tanah Papua” untuk mengamankan wilayahnya masing-masing.
Selain itu, persoalan di Papua semestinya juga diselesaikan dengan pendekatan dialog. Dialog yang dimaksud bukan pertemuan formalitas yang dilakukan dengan beragam kelompok masyarakat sipil.
”Dialog yang tepat adalah dialog politik di antara para pihak yang berkonflik, yaitu dengan kelompok politik yang signifikan. Bukan dialog dengan kelompok-kelompok sipil karena mereka tidak memiliki pengaruh politik signifikan,” kata Cahyo.
Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah dan akan terus berdialog untuk menyelesaikan masalah ini. Hal itu diperlukan karena pengananan Papua akan dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan. Selain itu, berdialog juga merupakan bagian dari cara Indonesia ber-Pancasila.
Pemerintah juga terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk OPM yang diklaim jumlahnya sangat sedikit dibanding total penduduk Papua. Namun, dari tiga kategori yang ada dalam OPM, tidak semua bisa diajak berdialog.
”Dengan kelompok politik dan klandestin kita bisa berdialog, tetapi dengan KKB kita akan hadapi dengan penegakan hukum,” ujar Mahfud.