logo Kompas.id
Politik & HukumRUU Perlindungan Data Pribadi,...
Iklan

RUU Perlindungan Data Pribadi, Jangan Hanya Fokus pada Pemidanaan

Kebocoran data pribadi kembali terjadi, sementara Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum juga selesai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m-8Qq9VeMkbBGp5ghdVATC5s1FM=/1024x1475/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210521-H01-DMS-data-pribadi-mumed_1621615961.png

Dugaan kebocoran data penduduk yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kembali menggugah kesadaran banyak pihak tentang pentingnya regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi. Sayangnya, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sebenarnya sudah dirumuskan sejak tahun 2012 belum juga disahkan.

Tak hanya itu, draf RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kini tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah itu pun dinilai masih terlalu fokus pada pemidanaan dan pemberian denda kepada pelanggar. Perlindungan langsung terhadap data pribadi, termasuk dari upaya penyalahgunaan data seperti penjualan data pribadi, belum terlalu banyak disinggung di dalam RUU usulan pemerintah itu.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000