logo Kompas.id
Politik & HukumRespons Presiden Dinanti
Iklan

Respons Presiden Dinanti

Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diputuskan untuk diberhentikan. Keputusan itu dianggap pengabaian dan pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo.

Oleh
TIM KOMPAS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZBGaRGtaAQvFP9p1OPXfQlFsjXw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F22eb23d0-6556-4ef4-a313-87fff964923a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Aktivis Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia membunyikan kentongan sebagai simbol peringatan tanda bahaya karena ada upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Salah satu upaya pelemahan tersebut adalah dengan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK sebagai syarat pengalihan status mereka menjadi aparatur sipil negara.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat menanti respons Presiden Joko Widodo setelah arahannya terkait proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara, yang merupakan amanat Undang-Undang KPK, dianggap diabaikan. Tak hanya meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tes wawasan kebangsaan, Presiden selaku pembina ASN juga dapat mengintervensi proses alih status pegawai KPK.

Permintaan penjelasan mesti dilakukan karena KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Selasa (25/5/2021), telah memutuskan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan. Padahal, sebelumnya, Presiden sudah mengingatkan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan tidak serta-merta bisa dijadikan dasar memberhentikan pegawai KPK.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000