Atasi Kebocoran Data, BPJS Kesehatan Libatkan Kementerian Pertahanan
Selain berupaya meningkatkan proteksi dan keamanan sistem, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus kebocoran data pribadi peserta kepada Bareskrim Polri.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah mengambil langkah hukum atas kasus data peserta yang dijual di forum daring. Masyarakat diharapkan tetap tenang karena kasus ini sedang ditangani BPJS Kesehatan bersama dengan pihak terkait, seperti Kementerian Pertahanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi ada data yang ditawarkan di forum daring yang menyerupai dengan data BPJS Kesehatan.
”BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan BPJS Kesehatan," kata Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Ali menegaskan, BPJS Kesehatan telah berupaya melindungi data peserta melalui tata kelola informasi sesuai dengan ketentuan dan standar perundangan yang berlaku. Mereka juga telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pertahanan dalam mengimplementasikan sistem keamanan data.
Menurut Ali, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan dilakukan secara berlapis. Meskipun demikian, masih dimungkinkan terjadi peretasan mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini BPJS Kesehatan tengah melakukan mitigasi keamanan data dalam proses pelayanan. BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan proteksi dan keamanan sistem.
Ali mengatakan, apabila terdapat permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan atau cabang resmi BPJS Kesehatan terdekat.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, persoalan gangguan terhadap data BPJS Kesehatan merupakan ancaman terhadap keamanan nasional. Pesoalan ini harus mendapatkan perhatian dan segera ditangani tidak hanya oleh BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan semua pemangku kepentingan nasional.
Achmad mengatakan, Dewan Pengawas telah meminta direksi untuk menelusuri secara mendalam kasus ini dan melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi. Selain itu, perlu ditindaklanjuti secara hukum apabila terdapat bukti ada kebocoran data peserta. Dewan Pengawas juga telah memberikan pertimbangan kepada direksi terkait dengan persoalan tata kelola keamanan data peserta.
Kepala Bidang Penjaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Kolonel Sus Tri Satya Wicaksono mengatakan, Kemenhan dan BPJS Kesehatan akan menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Ia berharap masyarakat tetap tenang.
SVP Solution Delivery & Operation Telkomsigma Iman Sukmana mengatakan, pihaknya siap membantu BPJS Kesehatan sesuai dengan otoritas yang mereka miliki. Ia akan mendukung BPJS Kesehatan menelusuri kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, akun bernama Kotz mengklaim memiliki 279 juta data penduduk Indonesia dan menjualnya di situs forum peretas, Raids Forum. Hasil investigasi Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan, data diduga kuat identik dengan data pribadi yang dikelola BPJS Kesehatan.