logo Kompas.id
Politik & HukumKebocoran Terus Berulang, RUU ...
Iklan

Kebocoran Terus Berulang, RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Kebocoran data pribadi milik jutaan penduduk Indonesia terus berulang. Sementara Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diyakini dapat mencegah kebocoran data tak kunjung disahkan.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEQcOAZzPOwNkLKXcoYMqFef434=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190726dra10_1564130808.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengisi formulir pendaftaran mendapat layanan kesehatan di Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (26/7/2019). Saat ini seluruh rumah sakit di Yogyakarta telah mampu melayani pasien yang terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Terus berulangnya kebocoran data pribadi milik jutaan penduduk Indonesia menunjukkan lemahnya sistem perlindungan keamanan. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi pun mendesak disahkan untuk mencegah kebocoran serta penggunaan data pribadi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Dalam dua tahun terakhir ditemukan sejumlah kasus kebocoran data pribadi yang merugikan jutaan penduduk Indonesia. Kebocoran itu tidak hanya menyerang lembaga swasta, seperti Tokopedia, Bhinneka.com, Kreditplus, dan RedDoorz, tetapi juga data milik lembaga pemerintah, seperti Komisi Pemilihan Umum.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000