Halaman Depan Gedung Induk Jadi Pilihan Presiden Jokowi untuk Shalat Id
Presiden Joko Widodo dan keluarga dipastikan akan menunaikan shalat Id di halaman depan Gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis esok.
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Nyonya Iriana, dan Kaesang Pangarep akan menunaikan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di halaman depan Gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/5/2021). Shalat Idul Fitri juga akan diikuti perangkat kepresidenan yang melekat.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan lokasi tersebut, Rabu (12/5). ”Presiden akan shalat Id di Istana Bogor terbatas dengan keluarga. Ada beberapa perangkat melekat juga,” kata Heru, seperti disampaikan dalam keterangan yang diterima Kompas, Rabu petang.
Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada awal 2020, Presiden dan keluarga lebih memilih menunaikan shalat Id di kediamannya, Istana Kepresidenan Bogor.
Jika rencana Lebaran kali ini, Presiden akan menunaikan shalat Id di halaman depan Gedung Induk. Tahun lalu, Presiden dan keluarga menunaikan shalat Id di teras Wisma Bayurini. Saat itu, jemaah peserta shalat sangat sedikit, selain untuk menjaga protokol kesehatan, juga karena luasan teras yang terbatas.
Adapun Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, akan menunaikan shalat Id di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (13/5/2021). Shalat direncanakan dimulai pukul 07.00.
Tahun lalu, Wapres Amin juga melakukan hal serupa sebagai upaya untuk mematuhi protokol kesehatan. Peserta shalat Id juga dibatasi untuk mengurangi kemungkinan penularan Covid-19. Khatib yang akan bertugas dalam shalat Id di kediaman Wapres besok adalah ustaz Abdul Muiz Ali.
Seusai menunaikan shalat Id pada Kamis esok, Presiden Joko Widodo dan Wapres Amin tidak menyelenggarakan open house. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menerbitkan surat edaran yang meminta pejabat tidak menggelar open house atau halalbihalal untuk menghindari kemungkinan penularan Covid-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito telah mengingatkan shalat berjemaah bisa diselenggarakan untuk wilayah zona kuning dan hijau. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara ketat. Peserta tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas masjid. Selain itu, alat pengecek suhu harus disiapkan. Peserta shalat memakai masker sejak awal sampai pulang.
Warga lanjut usia dan orang baru sembuh atau mereka yang baru kembali dari perjalanan disarankan tidak ikut dalam shalat berjemaah. Kotbah dipersingkat maksimal 20 menit. Pembatas transparan antara pengkhotbah dan jemaah perlu digunakan. Selain itu, semua jemaah diminta tidak berjabat tangan atau bersentuhan fisik.
Seusai shalat Idul Fitri, masyarakat juga disarankan untuk hanya bersilaturahmi di lingkungan terdekat. Halalbihalal atau open house di lingkungan kantor atau komunitas agar ditiadakan.
Seusai menunaikan shalat Id pada Kamis esok, Presiden Joko Widodo dan Wapres Amin tidak menyelenggarakan open house. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menerbitkan surat edaran yang meminta pejabat tidak menggelar open house atau halalbihalal untuk menghindari kemungkinan penularan Covid-19. Warga juga diminta bersilaturahmi di antara keluarga inti saja.