logo Kompas.id
Politik & HukumAnggota Dewan Pengawas KPK...
Iklan

Anggota Dewan Pengawas KPK Menilai Tes Wawasan Kebangsaan Bermasalah

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsuddin Haris, menilai, tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK bermasalah. Karena itu, tidak bisa dijadikan sebagai dasar pemberhentian pegawai.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/SUSANA RITA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LK69-3i7Pr4Sq5h2p6n18qzghFc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F476649cb-03cb-4c46-8de0-75b217783a67_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dilibatkan dalam proses pengalihan status pegawai komisi menjadi aparatur sipil negara, termasuk dalam skema tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pengalihan status tersebut.

”Dewas (Dewan Pengawas) tiba-tiba diundang membuka hasil tes yang diterima dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ujar anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, melalui pesan singkat, Minggu (9/5/2021), menanggapi soal polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000