logo Kompas.id
Politik & HukumKKB Dilabeli Teroris, Polri...
Iklan

KKB Dilabeli Teroris, Polri Klaim Densus Bisa Lebih Berperan

Pemerintah telah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Dengan labelisasi teroris, Polri mengklaim Densus 88 Antiteror bisa mencari siapa penyokong KKB, siapa yang mendanai, dan siapa pemasok senjatanya.

Oleh
susana rita
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rva7DZMZXXvSLf-1sOfKdZSi6NM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200817-WA0068_1597660282.jpg
BIDANG HUMAS POLDA PAPUA

Tim Satgas Penegakan Hukum gabungan Polri dan TNI menemukan 381 butir amunisi di Markas KKB Kali Kopi, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (16/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian menyebut pelabelan teroris bagi anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB dilakukan agar penegak hukum dapat menangani masalah tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menjerat pihak-pihak yang memasok persenjataan KKB. Dengan penetapan KKB sebagai teroris, detasemen khusus yang menangani terorisme bisa ”masuk” menangani kelompok tersebut.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw mengungkapkan, label teroris diberikan karena perbuatan KKB kian mengerikan. Saat ini, target serangan bukan lagi hanya aparat, melainkan juga warga seperti guru dan siswa.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000