logo Kompas.id
Politik & HukumMuncul Gugatan Sengketa Jilid ...
Iklan

Muncul Gugatan Sengketa Jilid II, Sinyal Masih Ada Persoalan di Pemungutan Suara Ulang

Gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2020 kembali muncul setelah pemungutan suara ulang selesai digelar. Hal ini dinilai mengisyaratkan bahwa masih ada persoalan dalam penyelenggaraan PSU yang diperintahkan oleh MK.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZRi7v1j0Y80YMHuHxZUsPdT9S4w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F92e4d0bf-0a9e-4d61-99d6-79eee6218dee_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petugas menyiapkan penghitungan suara di TPS 007 Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak tujuh dari 11 daerah yang sudah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menggelar pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang atau PSU Pilkada 2020 kembali menghadapi gugatan di MK. Masifnya gugatan tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan PSU masih mengandung persoalan.

Berdasarkan daftar permohonan perkara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di MK hingga Minggu (9/5/2021), ada delapan permohonan perkara perselisihan hasil pilkada yang diajukan di tujuh daerah. Gugatan diperkirakan masih bisa bertambah karena dari total 16 daerah yang diperintahkan menggelar PSU, masih ada lima daerah yang belum melaksanakan PSU.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000