Panglima TNI: Insiden KRI Nanggala Jadi Momentum Evaluasi Alutsista
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat rapat dengan Komisi I DPR menyatakan, insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402 menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi kondisi alutsista TNI.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/EDNA C PATISSINA
·3 menit baca
Kompas/Hendra A Setyawan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali akan dijadikan sebagai momentum evaluasi alat utama sistem pertahanan atau alutsista di Indonesia. Di sisi lain, Kepala Staf TNI Angkatan Laut menyatakan akan sepenuhnya bertanggung jawab terhadap insiden tersebut.
Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Rapat kerja khusus membahas kapal selam KRI Nanggala-402, yang dinyatakan tenggelam pada 24 April 2021.
Panglima TNI, dalam rapat, mengungkapkan rasa kehilangan yang amat besar atas insiden itu. ”Kami tidak hanya kehilangan alutsista strategis, tetapi juga kehilangan 53 prajurit terbaik yang telah gugur,” ujarnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (depan) didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono (belakang) bersiap mengikuti rapat dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Menurut Hadi, insiden tenggelamnya KRI Nanggala menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa tugas sebagai seorang prajurit TNI mengandung risiko yang sangat tinggi. Mereka tak hanya bertugas menghadapi musuh, tetapi juga harus menghadapi kondisi alam yang mungkin belum pernah dialami semasa hidupnya.
”Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi tentang kondisi alutsista TNI, khususnya kapal selam yang dimiliki TNI AL, dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melanjutkan modernisasi kapal selam,” ucap Hadi.
Riwayat pemeliharaan
Dalam rapat tersebut, Yudo Margono menjelaskan, pada 2012, KRI Nanggala telah menjalani perawatan overhaul di Korea Selatan. Selanjutnya, setiap tahun kapal tersebut selalu menjalani proses pemeliharaan tingkat menengah di Komando Utama (Kotama).
Dari sisi kesiapan latihan, menurut Yudo, KRI Nanggala sudah sering dan terbiasa melaksanakan penembakan torpedo. Setidaknya, total latihan penembakan, baik kepala perang maupun kepala latihan, mencapai 17 kali. ”Di antaranya, dua kali melaksanakan penembakan kepala perang dan mengenai sasaran dan sasaran tenggelam. Dan juga latihan di Laut Bali tersebut, KRI Nanggala juga pernah menenggelamkan salah satu sasaran dan menggunakan torpedo kepala perang,” tutur Yudo.
Kompas/Hendra A Setyawan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Yudo mengungkapkan, KRI Nanggala dinyatakan hilang kontak pada pukul 06.46 WIB, 21 April 2021. Setelah itu, pada pukul 08.00, ia langsung melaporkan kejadian itu kepada Panglima TNI. Berikutnya, pada pukul 12.00, ia melapor kepada Presiden.
”Dan saya sampaikan bahwa kami (saya), Kepala Staf Angkatan Laut, bertanggung jawab atas kejadian ini,” ucap Yudo.
Saat ini, Yudo menyampaikan, KRI Nanggala sedang dalam proses evakuasi. Dalam proses evakuasi, TNI AL mendapatkan bantuan dari China. China elah mengerahkan tiga kapal, yakni Tug Nantuo-195, Rescue Yong Xing Dao-863, dan Tan Suo 2. ”Tiga kapal China ini sedang melaksanakan pendeteksian dan selanjutnya akan melaksanakan evakuasi,” tutur Yudho.
Sementara itu, di dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402 harus menjadi introspeksi bagi seluruh pihak untuk menyiapkan sistem pertahanan yang andal.
”Insiden itu juga menjadi introspeksi untuk menjamin keamanan dan keselamatan prajurit yang bertugas,” ujarnya.