logo Kompas.id
Politik & HukumDukungan kepada 75 Pegawai KPK...
Iklan

Dukungan kepada 75 Pegawai KPK Terus Bergulir

Sejumlah lembaga menyatakan akan menyiapkan pendampingan hukum apabila 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat berdasar hasil tes wawasan kebangsaan diberhentikan. Masyarakat menanti keputusan pimpinan KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JgE9qBapzSihKMVVflNtngXidok=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fa617dd3b-7dde-4369-91d5-55362ac11252_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Sebanyak 75 pegawai KPK terancam dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara. Ada beberapa penyidik yang sedang menangani kasus-kasus yang mendapatkan perhatian publik termasuk di dalamnya.

JAKARTA, KOMPAS — Dukungan terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara berdasarkan tes wawasan kebangsaan terus bergulir. Tes tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat apabila hendak dijadikan sebagai alasan untuk memberhentikan pegawai KPK.

Saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan, 75 orang tidak memenuhi syarat. Pimpinan KPK akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelum membuat keputusan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000