logo Kompas.id
Politik & HukumMasukan Publik Jadi Salah Satu...
Iklan

Masukan Publik Jadi Salah Satu Pertimbangan Pilih Hakim Agung

Partisipasi publik dinilai penting saat proses seleksi calon hakim agung untuk mendapatkan calon berkualitas, baik di sisi integritas maupun penguasaan teknis yudisial. Empat tahapan harus dilalui oleh para calon hakim.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a4m94XpQuysiChERzV4i8HDQLm4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FKonferensi-Pers-Komisi-Yudisial_1620216123.png
TANGKAPAN LAYAR

Tangkapan layar suasana konferensi pers secara daring yang digelar Komisi Yudisial terkait pengumuman hasil seleksi kualitas calon hakim agung Republik Indonesia 2021, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan laporan dan informasi terkait proses seleksi calon hakim agung Republik Indonesia yang kini tengah berlangsung. Partisipasi publik dinilai penting agar proses seleksi tersebut mampu mendapatkan hakim agung yang berkualitas, baik di sisi integritas maupun penguasaan teknis yudisial.

Seperti diketahui, ada empat tahapan yang harus dilalui para calon hakim agung, yakni tahap seleksi administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Mereka mengikuti seleksi untuk mengisi kebutuhan 13 hakim agung di empat kamar Mahkamah Agung. Perinciannya, kamar pidana membutuhkan 8 hakim agung, kamar perdata membutuhkan 2 hakim agung, kamar militer membutuhkan 1 hakim agung, dan kamar tata usaha negara membutuhkan 2 hakim agung.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000