Komisi Pemberantasan Korupsi menampung segala keluhan masyarakat terkait penanganan Covid-19 melalui fitur Jaga Penanganan Covid-19. Keluhan tersebut akan disampaikan kepada pihak yang terkait.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menampung segala keluhan masyarakat terkait penanganan Covid-19 melalui fitur Jaga Penanganan Covid-19. Keluhan tersebut akan disampaikan kepada pihak yang terkait. Melalui fitur ini, akuntabilitas terhadap penanganan pandemi Covid-19 diharapkan dapat terjaga.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi tak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat. Menurut Pahala, peran masyarakat paling realistis adalah mengkritisi pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.
”Tidak boleh semua diserahkan kepada KPK saja, aparat penegak hukum, atau pemerintah saja. Masyarakat harus berperan,” kata Pahala dalam peluncuran Jaga Penanganan Covid-19, Senin (3/5/2021), di Jakarta.
Hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Pelaksana Tugas Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat, Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami, Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Letnan Kolonel Muhammad Arifin, inisiator Pandemic Talks Firdza Radiany, serta penyintas Covid-19 Juan Charles Tuvano.
Pahala menuturkan, keluhan dari masyarakat terkait penanganan Covid-19 yang masuk di fitur Jaga Covid-19 akan disampaikan kepada kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang terkait. Hal tersebut sama ketika KPK meluncurkan Jaga Bansos pada tahun lalu untuk pemantauan atas distribusi bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Sejak diluncurkan pada 29 Mei 2020, KPK mencatat hingga 31 Desember 2020 terdapat 1.982 keluhan terkait distribusi bansos. Sebanyak 1.074 keluhan telah selesai ditindaklanjuti. Masyarakat dapat mengakses Jaga Covid-19 melalui situs Jaga.id atau mengunduhnya pada gawai melalui Google Play Store ataupun App Store.
Pahala mengungkapkan, keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik dalam penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan mengingat besarnya realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah. Selain itu, pemerintah meluncurkan banyak program agar percepatan penanganan Covid-19 dapat dilakukan.
Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dengan memberikan masukan. Karena itu, Pahala menegaskan, laporan yang diberikan harus jelas lokasi dan apa yang dialami.
Dante Saksono menuturkan, aplikasi seperti Jaga Covid-19 dapat menjadi salah satu sarana untuk mencegah korupsi penanggulangan Covid-19. Menurut Dante, sarana pengaduan ini dapat meningkatkan kecepatan respons pihak yang berwenang karena terintegrasi dari pusat hingga daerah.
Murti Utami menambahkan, pengawasan dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan. Sebab, anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun ini mencapai Rp 130 triliun. Karena itu, perlu ada akuntabilitas dan harus hati-hati mengingat peraturan dibuat fleksibel. Ia menegaskan, dengan anggaran sebesar itu, perencanaan dan targetnya harus jelas.
Firdza Radiany menuturkan, ia memperoleh banyak laporan masyarakat yang masih kebingungan sumber informasi mana saja yang resmi dan ke mana harus menyelesaikan masalah yang dialami terkait Covid-19. Akibatnya, banyak laporan mereka yang tidak tersampaikan ke pihak yang berwenang secara resmi.
Menurut Juan Charles Tuvano, informasi yang lengkap terkait dengan Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, masih banyak orang yang kebingungan apa yang harus dilakukan ketika mengalami gejala ataupun positif Covid-19.
Adapun Muhammad Arifin berharap masyarakat dapat mengendalikan diri dan mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Di sisi lain, kebijakan dari pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus tegas. Sebab, selama ini penghuni Wisma Atlet selalu meningkat ketika ada hari libur panjang.