logo Kompas.id
Politik & HukumKKB adalah Teroris, Tingkatkan...
Iklan

KKB adalah Teroris, Tingkatkan Sinergi Aparat

Pemerintah mengategorikan KKB di Papua sebagai teroris. Tindakan cepat, tegas, dan terukur, menurut hukum, harus dilakukan aparat keamanan. Aparat juga diminta bersinergi, tak lagi bergerak sendiri-sendiri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/FABIO M LOPES COSTA/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pnYRuhIm94sJwxt7s3Pw-FZ2MRo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F9cab1d40-5ba8-4319-bc33-b24bc98135d7_jpg.jpg
DOK HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (15/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengategorikan kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua dan organisasi-organisasi yang berafiliasi dengannya sebagai kelompok teroris. Setiap penindakan oleh aparat kepada KKB tetap mengacu pada aturan hukum dan jangan sampai ada warga sipil yang menjadi korban. Namun, sejumlah kalangan khawatir pelabelan KKB sebagai teroris akan memperkeruh situasi keamanan di Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/4/2021), menyampaikan, organisasi dan anggota KKB dikategorikan sebagai kelompok teroris karena mereka telah melakukan kekerasan secara masif.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000