logo Kompas.id
Politik & HukumPeran Gubernur Terganjal...
Iklan

Peran Gubernur Terganjal Persoalan Politik

Tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah kerap terbentur pada persoalan politik, administratif, serta tidak adanya etika pemerintahan. Untuk itu, penguatan peran gubernur dibutuhkan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gutRmOEg66-R7MBABeI3rxOqCxc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-18-at-17.22.22_1605695832.jpeg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dibuka oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2020). Hadir dalam acara yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut adalah para menteri, gubernur, wali kota, bupati, serta pimpinan dan anggota organisasi profesi.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan otonomi daerah dengan asas dekonsentrasi dinilai belum berjalan efektif. Tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah kerap terbentur pada persoalan politik, administratif, serta tidak adanya etika pemerintahan. Untuk itu, penguatan peran gubernur dibutuhkan.

Komisioner Ombudsman RI Robert Endi Jaweng, dalam diskusi virtual bertema ”Desentralisasi Administratif”, Rabu (28/4/2021), mengatakan, setidaknya ada dua tujuan besar dari dekonsentrasi, yakni menjaga keutuhan bangsa, serta menciptakan standarisasi pelayanan. Namun, dalam pelaksanaan tujuan itu, ia melihat, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, belum berjalan optimal.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000