logo Kompas.id
Politik & HukumPelaku Usaha Rentan Korupsi
Iklan

Pelaku Usaha Rentan Korupsi

Dibanding profesi lain, pengusaha menjadi pelaku korupsi terbanyak yang dijerat KPK. Suap dan gratifikasi menjadi modus korupsi paling sering dilakukan. Untuk itu, KPK mengajak dunia usaha untuk memerangi korupsi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nKrC8kv9_q4noqoWtvgaHeRvBmk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fd70c6526-f37b-4f8c-857e-6effebd991f5_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang virtual pembacaan tuntutan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Kamis (15/10/2020). Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Data KPK menunjukkan pelaku korupsi yang dijerat komisi antikorupsi itu sebagian besar berasal dari kalangan pengusaha.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong dunia usaha untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Berdasarkan data KPK, sebagian besar pelaku korupsi adalah pengusaha swasta dan korporasi dengan modus suap dan gratifikasi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam webinar nasional ”Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi”, Rabu (28/4/2021), mengatakan, integritas pengusaha sangat menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada perekonomian negara.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000