KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang Azis Syamsuddin di lantai 4 Gedung Nusantara III. Penggeledahan disaksikan perwakilan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / PRAYOGI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4/2021) sore hingga malam. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan peran Azis dalam perkara suap penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju.
Seperti diberitakan sebelumnya, soal andil Azis dalam pertemuan Stepanus dan M Syahrial, Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Kamis (22/4/2021). Saat itu KPK mengumumkan penetapan Syahrial dan Stepanus sebagai tersangka. Firli menjelaskan, pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Syahrial menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan oleh KPK di Pemerintah Kota Tanjung Balai.
Atas perintah Azis, ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Azis. Setelah itu, Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan agar penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tersebut tidak naik ke tahap penyidikan (Kompas.id, 24/4/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, lebih kurang 15 penyidik KPK mendatangi Gedung DPR sejak pukul 17.00. Namun, mereka sempat ditahan terlebih dahulu di Pos Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPR. Setelah mendapat izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mereka langsung menuju ruang Azis yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III.
”Penggeledahan ini masih berlangsung,” ujar sumber Kompas tersebut.
Wakil Ketua MKD DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi soal penggeledahan tersebut saat berada di daerah pemilihannya, Cawang, Jakarta.
”Saya dari dapil kebetulan langsung ke sini (Gedung DPR). Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis. Sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) MKD, kami mendampingi,” ucap Habiburokhman.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan suap untuk tidak dinaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka Stepanus, Syahrial, serta seorang pengacara Maskur Husain.