logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Diharapkan Segera Umumkan ...
Iklan

KPK Diharapkan Segera Umumkan Tersangka Korupsi di Ditjen Pajak

Ditunda-tundanya pengumuman status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan oleh KPK dinilai sebagian pihak melanggar asas akuntabilitas dan transparansi, seperti diperintahkan UU KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UmNpeWaS_x-FyLAxdqSWIwYY6m8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F03cd6af7-e8c4-4298-b297-0a036601004a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, Rabu (28/4/2021), di Jakarta. KPK diharapkan segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak ini.

Angin dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK sekitar empat jam. Seusai diperiksa KPK, Angin mencoba menghindari sorot kamera wartawan. Ketika menuruni tangga dan melihat wartawan yang sudah menunggu di depan pintu keluar lobi KPK, Angin kembali mundur dan bersembunyi di balik tembok.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000