logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Pemungutan Suara Ulang...
Iklan

Cegah Pemungutan Suara Ulang Kembali Terulang

Pemungutan suara ulang yang diselenggarakan di 16 daerah harus dilaksanakan sesuai dengan putusan MK. Ini penting untuk menghindari munculnya kembali gugatan atas hasil PSU yang diikuti dengan perintah PSU ulang.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wIbSaen_w51Ace4T6vkGZCl1aGY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fdf746b1e-d567-42d5-be3b-c4d769d610e5_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Ilustrasi. Petugas mencatat perolehan suara di TPS 007 Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/4/2021). Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, pemilihan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin digelar di 80 TPS pada tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 29.056 pemilih.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar menjalankan seluruh amar putusan Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah 2020. Hal itu untuk mencegah pemungutan suara ulang kembali terulang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, saat Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah Nabire 2020 dan Penyerahan Data Pemilih Hasil Sinkronisasi untuk Keperluan PSU Nabire, Rabu (28/4/2021), di Jakarta, mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu berkoordinasi dengan Bawaslu dalam melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), seperti amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinasi sebaiknya tidak hanya dilakukan dalam PSU Nabire, tetapi juga di 16 daerah lain yang diperintahkan MK untuk PSU dan penghitungan suara ulang.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000