KPK hingga Selasa ini belum juga meminta keterangan Azis Syamsuddin terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap ke penyidik KPK. MKD pun belum menindaklanjuti laporan etik terhadap Azis karena masih reses.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Kehormatan Dewan belum dapat memproses laporan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas dugaan keterlibatan dalam perkara suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju, karena masih memasuki masa reses. Sementara itu, hingga saat ini, KPK juga tak kunjung memanggil Azis untuk mendalami keterlibatan petinggi Partai Golkar tersebut.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4/2021), mengatakan, MKD telah menerima aduan terhadap Azis terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK. Saat ini, petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan tersebut.
”Pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari,” ujar Habiburokhman.
MKD telah menerima aduan terhadap Azis terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK. Saat ini, petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Pengawas dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho melaporkan Azis ke MKD atas dugaan keterlibatan dalam perkara suap penyidik KPK. Dalam laporannya, Kurniawan menilai perbuatan Azis yang memfasiltasi pertemuan antara Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Syahrial merupakan pelanggaran hukum dan tergolong menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Habiburokhman menyampaikan, MKD belum bisa membahas kasus-kasus yang masuk ke sekretariat MKD karena anggota Dewan saat ini tengah memasuki masa reses. Masa reses baru berakhir pada 6 Mei mendatang.
”Setelah masuk masa sidang mendatang, kami baru bisa melakukan rapat-rapat internal,” ucap Habiburokhman.
Sementara itu, Kurniawan mengaku belum mendapatkan tanggapan dari MKD terkait dengan laporan pengaduannya terhadap Azis. Untuk jadwal pemanggilan terhadap Azis, Kurniawan juga belum mendapatkan.
Belum dipanggil KPK
Adapun KPK belum juga memanggil Azis untuk dimintai keterangan. Padahal, sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Azis akan diperiksa pada Senin atau Selasa pekan ini.
Terkait pemanggilan terhadap Azis ini, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memastikannya. ”Jika sudah ada jadwalnya, saya akan dikabari,” ujarnya.
Kompas berulang kali meminta tanggapan Azis soal keterlibatannya dalam kasus ini, tetapi tidak direspons. Kompas juga meminta tanggapan Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta terkait kasus yang menyeret kader partainya. Hatta mengatakan, Golkar menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
”Jadi, kami beranggapan di sini biarkan aparat melakukan pendalaman fakta-fakta hukum itu demi kepastian hukum,” ucap Hatta.
Dewan Etik Partai Golkar menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Azis.
Hatta menegaskan, Dewan Etik Partai Golkar menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Azis. Oleh karena itu, sebelum ada fakta hukum yang jelas, pihaknya tidak ingin memberikan komentar lebih jauh atau spekulasi apa pun terhadap isu yang melibatkan Azis.
”Kan, enggak bisa tiba-tiba, kami, Dewan Etik, bersidang, melakukan pengambilan keputusan terhadap pelanggaran etik. Mekanisme persidangan di Dewan Etik di Partai Golkar harus fair,” ujar Hatta.
Sejauh ini, KPK sudah memanggil ketiga tersangka, yakni Stepanus, Syahrial, dan seorang pengacara Maskur Husain, ke Gedung KPK. Selain itu, KPK juga sudah memanggil dua orang pihak swasta, yakni Riefka Amalia dan Angga Yudistira. Kedua saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan rekening bank milik para saksi oleh Stepanus dan Maskur untuk menerima aliran sejumlah dana.
Seusai diperiksa KPK, Syahrial tidak mau merespons pertanyaan wartawan terkait Azis yang memperkenalkannya kepada Stepanus. Ia hanya mengatakan, tunggu nanti. Sementara itu, Stepanus hanya menjawab tidak tahu. Meskipun demikian, Stepanus mengaku telah bertemu dengan Syahrial selama setengah jam. Ia mengaku hanya bercerita tentang masa lalu.