Firli: KPK Akan Periksa Azis Syamsuddin Pekan Depan
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memerintahkan ajudannya menelepon penyidik KPK Stepanus untuk datang ke rumah dinasnya. Azis memperkenalkan Wali Kota Tanjung Balai Syahrial pada Stepanus.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggali dugaan keterkaitan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju. Pekan depan, KPK berencana memeriksa Azis sebagai saksi.
Azis diduga mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Ketika ditanya terkait apa keuntungan Azis mempertemukan Stepanus dengan M Syahrial, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK tidak pernah berhenti mengungkap apa yang terjadi dan siapa yang melakukan.
”Ini akan terus digali. Jadi tidak berhenti di sini. Jadi, nanti kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan AZ (Azis) sebagai Wakil Ketua DPR,” kata Firli dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Firli menjelaskan, pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Syahrial menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjung Balai.
Atas perintah Azis, ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Azis. Setelah itu, Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan agar penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tersebut tidak naik ke tahap penyidikan.
Syahrial meminta Stepanus membantunya supaya nanti penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Setelah pertemuan tersebut, Stepanus mengenalkan pengacara Maskur Husain melalui telepon kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya.
Stepanus dan Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial agar permasalahannya tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp 1,5 miliar. Syahrial menyetujui dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia, teman dari Saudara Stepanus.
Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total yang diterima Stepanus Rp 1,3 miliar. Setelah uang diterima, Stepanus memberikan jaminan kepastian kepada Syahrial bahwa penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.
Uang yang diterima Stepanus dari Syahrial lalu diberikan kepada Maskur Rp 325 juta dan Rp 200 juta. Maskur juga diduga menerima dari pihak lain sekitar Rp 200 juta. Selain itu, Stepanus diduga juga menerima uang dari pihak lain melalui transfer bank atas nama Riefka Rp 438 juta dari Oktober 2020 sampai April 2021.
Firli mengatakan akan memanggil Azis secepatnya antara Senin atau Selasa pekan depan untuk kepentingan penyidikan. KPK akan menelusuri perbuatan apa yang dilakukan Azis dan menggali keterangan dari saksi. KPK juga akan mencari bukti-bukti dan dokumen terkait kasus ini.
”Proses ini masih berlanjut, belum berakhir sampai tuntas semua. KPK tidak akan pernah pandang bulu untuk menangkap para pelaku,” kata Firli.
Ia juga berjanji akan mengungkap pihak lain yang memberikan uang kepada Stepanus. Firli juga menyebut Stepanus sebagai penyidik pertama masa kepemimpinannya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, KPK pernah menindak YAM, polisi yang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Badan Keamanan Laut. Selain itu, IGA yang pernah ditindak dalam kasus pencurian barang bukti adalah karyawan KPK di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, bukan penyidik.
Kompas sudah menghubungi Azis untuk meminta tanggapannya terkait pernyataan KPK, tetapi tidak direspons. Tiga pengurus DPP Partai Golkar yang dihubungi secara terpisah juga tidak bersedia berkomentar soal persoalan ini.
Saat keluar dari Gedung KPK, M Syahrial menyampaikan permohonan maaf kepada warga kota Tanjung Balai atas perbuatan yang telah dilakukannya. Ia berjanji akan kooperatif memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK. Saat ditanya mengenai pertemuan di rumah Azis, Syahrial hanya diam.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman meminta Azis sebagai pimpinan DPR untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Sebab, Azis adalah wakil rakyat sehingga wajib memberikan penjelasan kepada rakyatnya dalam bentuk jumpa pers atau melalui media sosial. ”Kalau tidak ada masalah, mestinya buka-bukaan tanpa ada yang ditutupi,” kata Boyamin.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan, KPK perlu memeriksa Azis sebagai saksi untuk dimintai keterangan bagaimana Azis bisa kenal dengan Stepanus Robin, dan bagaimana Azis bisa tahu penyelidikan di Tanjung Balai. Selain itu, Kurnia berharap KPK menelisik lebih lanjut pihak lain yang memberikan uang kepada Stepanus.
Ia menduga penerimaan dari Syahrial bukan yang pertama kali, tetapi sebelumnya yang bersangkutan sering melakukan praktik serupa.