logo Kompas.id
Politik & HukumUang Suap Rp 32,48 Miliar...
Iklan

Uang Suap Rp 32,48 Miliar Mengalir ke Belasan Pejabat dan Pegawai Kemensos

Uang suap pengadaan paket bansos penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp 32,48 miliar diduga tak hanya dinikmati bekas Mensos Juliari Batubara. Belasan pegawai dan pejabat Kemensos disebut jaksa KPK terciprat uang itu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ry3XAGAMLtIrVSJjvVCPnaAEI3M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F086347f5-89b8-4ffc-916d-3bec975b59c3_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Bekas Menteri Sosial Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dakwaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Uang suap dari beberapa penyedia barang dalam pengadaan bantuan sosial sembako untuk penanganan pandemi Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 sebesar Rp 32,482 miliar. Selain untuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, diduga uang fee jugamengalir ke belasan pejabat dan pegawai Kemensos.

Dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ikhsan Fernandi Z, M Nur Azis, Dian Hamisena, dan Masmudi secara bergantian. Dakwaan disampaikan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/4/2021). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis. Terdakwa hadir di ruangan persidangan, didampingi penasihat hukumnya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000