logo Kompas.id
Politik & HukumTutup Celah Pelanggaran, Polri...
Iklan

Tutup Celah Pelanggaran, Polri Tingkatkan Pemahaman HAM

Polri-Komnas HAM memperpanjang nota kesepahaman tentang penegakan HAM. Melalui kesepakatan ini, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo ingin polisi mendapat pemahaman HAM untuk mencegah pelanggaran HAM oleh polisi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B79UoqZoe3V0NTRys3le3Yzl3OM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F242bd78b-3c80-4011-82a3-4ad6355b618b_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Aparat kepolisian mengikuti apel pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (21/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memperpanjang nota kesepahaman tentang penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman sebagai salah satu upaya Polri mencegah pelanggaran HAM saat penindakan oleh polisi.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Selasa (20/4/2021), dalam keterangan tertulis mengatakan, jajaran Polri dari bawah hingga ke atas akan diberikan pemahaman untuk selalu menjaga HAM saat bertugas. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tak terjadi lagi pelanggaran HAM saat polisi melaksanakan tugasnya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000