logo Kompas.id
Politik & HukumTantangan Reintegrasi Mantan...
Iklan

Tantangan Reintegrasi Mantan Napi Terorisme

Sebagian mantan narapidana terorisme sudah memulai hidup baru dan meninggalkan jaringannya. Namun, ada sekitar 10 persen dari narapidana itu yang kembali terlibat terorisme. Hal ini menjadi tantangan deradikalisasi.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nUx8eQKrlHEGSPJq2x6cSd4j_L8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190401_093308_1554104057.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Mantan narapidana terorisme mengikuti silaturahmi kamtibmas dari Polri di Tenggulun, Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (1/4/2019).

Kumandang lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” menggema di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021). Lagu itu dinyanyikan peserta upacara, di antaranya, oleh 34 narapidana tindak pidana terorisme.

Berbeda dengan upacara biasanya, upacara itu merupakan upacara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti narapidana tindak pidana terorisme di lapas itu. Dari 56 narapidana terorisme yang menjalani masa tahanan di lapas itu, 34 di antaranya ikut ambil bagian.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000