logo Kompas.id
Politik & HukumDibutuhkan Ekosistem dan...
Iklan

Dibutuhkan Ekosistem dan Perlindungan agar ASN Berani Melaporkan Penyelewengan di Lembaganya

Pelaporan anonim diperkuat. Pengawas internal atau inspektorat harus dipaksa untuk menjamin kerahasiaan para pelapor.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ARx32gE9l8uN99irh6gW56JyZ4M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181129_HUT-KORPRI_A_web_1543504372.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah aparatur sipil negara tak berani melaporkan penyalahgunaan wewenang kepada pengawas internal lantaran khawatir laporan itu berdampak terhadap dirinya. Tak ada jaminan identitas mereka tak bocor dan tak diketahui pimpinan. Untuk itu, dibutuhkan ekosistem yang memungkinan ASN untuk berani melapor. Perlindungan terhadap para pelapor harus jelas.

ASN yang bertugas di Papua Barat, Yandri, masih ragu melapor ke inspektorat sekiranya menemukan ketidakberesan di lembaganya. Ini karena dia belum percaya identitasnya sebagai pelapor akan dilindungi.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000